|
IAMPI adalah asosiasi dari para Ahli Manajemen Proyek Indonesia
dan didirikan di Jakarta pada tanggal 16 Juli 1999 untuk jangka
waktu yang tidak ditentukan lamanya.
Pembentukan IAMPI tersebut disahkan oleh Notaris Agus Majid SH
dengan Pernyataan (AKTA) Pembentukan IAMPI No. 182 tertanggal 31
Juli 2000.
Data informasi dasar dari asosiasi IAMPI adalah sebagai berikut
ini.
TUJUAN IAMPI
IAMPI adalah organisasi nirlaba yang bekerja untuk meningkatkan
mutu pelaksanaan proyek dan program, dengan menyediakan pelayanan
manajemen proyek dalam skala luas bagi stakeholder dan masyarakat.
KEANGGOTAAN IAMPI
Anggota IAMPI adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara
Asing (WNA) yang terseleksi, serta mempunyai minat, keahlian dan ketrampilan
dalam bidang manajemen proyek.
Keanggotaan IAMPI meliputi :
· Anggota
Biasa, berpendidikan
setingkat S1 pengalaman kerja 3 tahun atau setingkat D3 pengalaman 6 tahun
Semua Jurusan/Bidang Study Teknik maupun Non Teknik dan semua Konsentrasi
studi.
· Anggota
Mahasiswa,
pengalaman kurang dari persyaratan tersebut diatas (Maximum S1)
Syarat pendaftaran yaitu mengisi formulir pendaftaran yang disediakan
oleh sekretariat dan melampirkan dokumen seperti yang dipersyaratkan pada
Formulir Pendaftaran Keanggotaan, mentaati Kode Etik dan Tata laku IAMPI, serta
membayar Uang Pendaftaran dan Iuran Keanggotaan sebesar Rp. 500.000,-.
Formulir Pendaftaran bisa di dapat di website IAMPI : www.iampi.org atau
pada lampiran. Khusus untuk anggota Mahasiswa sebesar Rp. 150.000,- per
Tahun.
ALAMAT IAMPI
Alamat kantor Sekretariat dan Pendafaran Anggota:
Wisma 76, 21th Floor
Jl. Let. Jend.S.Parman Kav. 76
Jakarta 11410, Indonesia
Phone : +62-21 53666574 (Hunting)
Fax : +62-21 53666574
Email: secretariat@iampi.org
|